Simposium Bela Negara Humanis: Menuju Sumatera Utara Bebas Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 April 2025— Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia (FKBNI) kembali menggelar rapat persiapan simposium nasional melalui Zoom Meeting. Pertemuan virtual ini menjadi langkah lanjutan dalam menyiapkan Simposium Bela Negara yang mengusung pendekatan humanis, dengan fokus khusus pada isu penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Rapat dibuka dengan arahan dari Ketua Umum FKBNI, Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes. Dalam pemaparannya, Prof. Jon menekankan bahwa bela negara bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga mencakup dimensi nonfisik yang humanis, seperti menjaga moral dan mental bangsa dari ancaman narkoba.

“Bela negara humanis menjadi penting saat pembangunan nasional terancam oleh tindakan-tindakan yang merusak, seperti penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut masa depan bangsa,” ujar Prof. Jon.

Isu penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara menjadi sorotan utama. Berdasarkan data yang diungkapkan, Sumatera Utara menempati posisi teratas di Indonesia dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan mengungguli Riau. Untuk membahas hal ini lebih lanjut, FKBNI menghadirkan perwakilan dari BNN Provinsi Sumatera Utara Soritua Sihombing S.Pd., M.Pd.

Dalam laporannya, Saetua menjelaskan bahwa berdasarkan hasil screening terbaru, terdapat lebih dari 4.700 kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat. Namun, lembaga rehabilitasi yang berstandar masih sangat terbatas jumlahnya, sementara lembaga swasta memerlukan biaya besar yang kerap tak terjangkau bagi para klien.

Soritua juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) 2020–2024 sebagai dasar pijakan untuk program lanjutan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kebijakan nasional baru yang menggantikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.

“Kami berharap hasil simposium nanti bisa merumuskan aksi konkret yang sinergis dengan pendekatan bela negara humanis,” ujarnya.

Rapat juga menyoroti perlunya koordinasi lebih lanjut antarinstansi, termasuk dengan pemerintah provinsi, aparat keamanan, dan kalangan akademisi. Sebagai informasi, Tim Terpadu P4GN Sumatera Utara yang diketuai oleh Gubernur telah melakukan pertemuan lintas sektor untuk menyusun langkah strategis ke depan.

Notulen rapat disusun oleh Muhammad Ungang dari Nusa Tenggara Barat, yang mencatat detail penting selama diskusi berlangsung. “Catatan ini akan menjadi resume dan masukan penting bagi simposium mendatang,” ujar salah satu peserta rapat menutup sesi malam itu.

FKBNI berharap simposium yang akan datang tak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan kebijakan dan gerakan nyata dalam membebaskan Sumatera Utara—dan Indonesia pada umumnya—dari bahaya laten narkoba (MU).

============

NOTULEN RAPAT PERSIAPAN SIMPOSIUM BELA NEGARA HUMANIS

Hari/Tanggal:Selasa, 15 April 2025. 
Waktu: 19.30 WIB (Malam Hari)
Tempat: Zoom Meeting  
Agenda: Persiapan Simposium Bela Negara dan Konsensus Masyarakat Sumatera Utara Bebas Penyalahgunaan Narkoba  
Pimpinan Rapat: Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes 
Pencatat Notulen: Muhammad Ungang 

I. Pembukaan

Rapat dibuka oleh Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes, Ketua Pengarah Panitia Simposium Bela Negara. Dalam pembukaan, Prof Dr Jon Piter Sinaga selaku penggagas menghimbau agar semua warga Sumut turut serta mendukung missi Konsensus Masyarakat Sumut Bebas Penyalahgunaan Narkoba dengan mendukung gerakan Bela Negara Humanis.

II. Arahan Ketua Pengarah Panitia (Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes)

  1. Bela Negara adalah kewajiban konstitusional setiap warga negara, baik dalam bentuk fisik (pertahanan bersenjata) maupun non-fisik (pendekatan humanis).
  2. Bela Negara Humanis berperan penting dalam menangkal ancaman terhadap pembangunan nasional, termasuk bahaya narkoba.
  3. Penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman besar karena menyebabkan degradasi moral, kriminalitas, dan kerusakan generasi muda.
  4. Sumatera Utara termasuk dalam provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia (peringkat 1 atau 2 bersama Provinsi Riau).

III. Pemaparan dari Perwakilan BNNP Sumatera Utara (Bapak Soritua Sihombing, S.Pd, M.Pd)

  1. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs.Toga H.Panjaitan berhalangan hadir, diwakili oleh Bapak Soritua Sihombing.
  2. Disampaikan bahwa:
  • Visi Presiden melalui Asta Cita ke-7 menekankan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
  • RAN P4GN 2020–2024 telah menjadi acuan program, namun perlu evaluasi untuk penyusunan program lanjutan.
  • Data skrining terbaru menunjukkan 4.711 kasus penyalahgunaan narkoba.
  • Fasilitas rehabilitasi masih sangat terbatas dan mayoritas hanya terjangkau oleh masyarakat menengah ke atas.

3. Belum ada kebijakan nasional terbaru pasca *Inpres No. 2 Tahun 2020*.

4. Tim Terpadu P4GN Sumatera Utara yang diketuai Gubernur telah mengadakan rapat dengan melibatkan Polda, Pangdam, akademisi, dan lembaga terkait.

IV. Tindak Lanjut

  1. Diperlukan:
  • Evaluasi menyeluruh atas _*Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika*_ (RAN P4GN) 2020–2024.
  • Penyusunan rencana aksi nasional lanjutan berbasis pendekatan humanis. 
  • Peningkatan akses rehabilitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

2. Merangkum dan menyiapkan resume hasil rapat sebagai masukan simposium.

V. Penutup

Rapat ditutup oleh pimpinan dengan ajakan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, komitmen bela negara, dan fokus pada pemberantasan narkoba secara terpadu dan humanis. Suasana rapat yang diikuti oleh 118 partisipan berlangsung hangat dan santai, menunjukkan kedekatan antar peserta.

Demikian notulen ini disusun mohon koreksi kemungkinan ada kekeliruan.

Notulen disusun oleh: Muhammad Ungang (Admin FKBNI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top