SEMINAR KEBANGSAAN TRI DIMENSI BELA NEGARA & BEDAH BUKU PENGUATAN MAKNA NILAI-NILAI BELA NEGARA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER HUMANIS
Oleh : Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes
Kemajuan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK) adalah sebuah proses integrasi yang menawarkan efisiensi dan efektifitas kerja dengan mengekploitasi alam untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memperhitungkan norma-norma kamanusiaan didalamnya. Sebuah penggambaran antroposentris era globalisasi yang mengabaikan karakter humanis, ditandai dengan hilangnya ciri masyarakat hospital atau kurangnya sikap keterbukaan seseorang pada orang lain dan dengan lingkungan alam sekitarnya. Suatu proses integrasi internasional yang dipandang berpotensi menimbulkan etnosentris, seperti; radikalisme, diskiminasi, streotip, intoleransi. Bahkan terjadinya eksploitasi sumberdaya alam besar-besaran (pengerusakan lingkungan) yang berdampak pada bencana alam, seperti; banjir dan tanah longsor, polusi udara dan pemanasan global. Prose globalisasi dipandang sangat terbuka terhadap praktik-praktik perdagangan manusia (human trafficking), perdagangan narkoba, penguasaan ekonomi, serta terbukanya ruang masuknya budaya asing pada sebuah negara. Fenomena itu menjadi sebuah stigma memperburuk krisis kebangsaan menjadi sebuah ancaman negara disintegrasi bangsa, apabila nilai-nilai bela negara itu tidak memperhatikan masalah sosial ekonomi dan budaya. Untuk itu dibutuhkan suatu konsep pembelajaran bela negara melalui penguatan nilai-nilai bela negara dalam pembentukan karakter humanis. Karakter humanis merupakan upaya refleksi diri seseorang sebagai obyek sekaligus menjadi subyek untuk mengelola potensi dirinya sendiri secara bebas yang peduli atas hidup orang lain dan dengan lingkungannya.
Dalam kerangka pencegahan ancaman negara disintegrasi bangsa dirasa perlu dibentuk Tri Dimensi Bela Negara. Sebuah manajemen integrasi sosial berbasis pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana pasca kemerdekaan bangsa Indonesia masih diperhadapkan pada masalah pelayanan sosial ekonomi dan budaya. Adapun lingkup kegiatan Tri Dimensi Bela Negara didalam Penguatan Nilai-nilai Bela Negara dalam Pembentukan Karakter Humanis, meliputi ; (1) Promosi nilai nilai luhur kebangsaan, (2) Penghormatan hukum dan norma-norma sosial, (3) Pengendalian sosial budaya untuk hidup saling berdampingan, (4) Pemulihan sosial ekonomi kerakyatan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, dan (5) Kesehatan mental menyangkut sikap, tindakan dan perilaku sosial. Konsep pendekatan kegiatan itu menjadi sebuah program bela negara humanis. Mengingat Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang kaya sumberdaya alam namun masih ditenggarai masyarakat dibawah garis kemiskinan dan kebodohan. Sehingga kondisi sosial seperti itu dapat dengan mudah disulut konflik sebagai ancaman terhadap disintegrasi bangsa. Ancaman sebagaimana dimaksud dalam UU No. 23 tahun 2019 adalah tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara pada ayat (2) dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, bencana alam, kerusakan lingkungan, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam, wabah penyakit, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, serangan kimia, atau wujud ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia, dan keselamatan segenap bangsa.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17 ribu pulau-pulau besar dan kecil, termasuk didalamnya 6 ribu pulau yang berpenghuni. Terletak diantara dua benua dan dua samudera, benua Asia dengan Australia dan samudera Hindia dengan Pasifik. Luas wilayahnya +/- 1.919.440 km2 mulai dari tanah Aceh sampai tanah Papua. Terdiri dari 38 provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan 7.094 Kecamatan dengan 83.476 Kelurahan/Desa. Letak wilayah dan geografis yang dipersatukan dengan lautan, dan berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga. Jumlah penduduk Indonesia +/- 280 juta dengan 742 ragam bahasa daerah/dialek, 480 ragam etnis/sub etnis. Indonesia sebuah bangsa multikultural yang menganut agama Islam, Kristen Protestan, Khatolik, Hindu, Budha dan aliran kepercayaan Khonghucu. Relasi strategik negara itu dipandang mempunyai hubungan yang kuat terhadap munculnya ancaman, baik ancaman berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman negara adalah setiap usaha atau pergerakan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan bangsa, keutuhan wilayah dan gangguan pada sistem pemerintahan.
Pemikiran diatas mendorong perlunya dibentuk sebuah kekuatan integrasi Tri Dimensi Bela Negara untuk merangkul setiap elemen masyarakat agar ikut serta bela negara sesuai profesi masing-masing. UUD 1945 Pasal 30 ayat (1), tentang tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Sehingga kekuatan integrasi Tri Dimensi Bela Negara dimaksud meliputi unsur TNI/Polri dan ASN yang diharapkan dapat seluruh elemen masyarakat di dalamnya untuk turut mendarmabatikan jiwa raganya sebagai abdi negara. UU.No.20 Tahun 2009, setiap warga negara berhak memajukan, memperjuangkan, dan memperoleh kesempatan yang sama dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara serta patut mendapatkan penghargaan atas jasa-jasa yang telah didarmabaktikan bagi kejayaan dan tegaknya negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesadaran berbangsa dan bernenegara dapat bertumbuh melalui pembangunan karakter kebangsaan. Salah satunya dengan cara penguatan nilai-nilai bela negara dalam pembentukan karakter humanis. Nilai-nilai bela negara mengandung arti kesadaran berbangsa dan bernenegara dengan tumbuhnya sikap nasionalisme yang menghormati nilai-nilai lulur kebangsaan. Nilai-nilai bela negara merupakan sikap, perilaku dan tindakan setiap warga negara yang menjiwai, (1) Cinta Tanah Air, (2) Sadar berbangsa dan bernegara, (3) Setia akan Pancasila sebagai Ideologi Negara, (4) Rela berkorban tanpa pamrih untuk bangsa dan negara, dan (5) Memiliki kemampuan awal bela negara. Nilai-nilai bela negara dimaksud adalah sikap kebangsaan ditandai dengan pengabdian dan loyalitas pada negara yang cinta tanah air Indonesia.
Karakter kebangsaan yang menjiwa nilai-nilai bela negara adalah sebuah tindak pembinaan persaudaraan untuk dapat hidup saling berdampingan sebagaimana arti nila-nilai luhur bangsa, dan merupakan salah satu upaya mencegah bahkan menanggulangi terjadinya ancaman negara disintegrasi bangsa. Karakter kebangsaan itu dapat berlangsung secara turun temurun dari satu generasi kegenerasi berikutnya melalui sebuah proses pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran dan bimbingan orang lain. Dengan demikian pembentukan karakter kebangsaan humanis dapat dijadikan sebagai kurikulum pendidikan yang didalamnya tercermin indikator integritas Tri Dimensi Bela Negara sebagaimana telah dikemukakan diatas
Bela negara adalah kebulatan tekad, sikap dan tindak nyata setiap warga negara yang dilakukan secara ikhlas, sadar dan disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi kecintaan terhadap NKRI berdasarkan azas Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Secara umum bela negara dapat digolongkan dalam dua golongan besar, yaitu ; (1) Bela Negara dalam bentuk fisik, dengan cara mengangkat senjata, apabila ada ancaman negara atau serangan dari negara asing ditujukan pada kedaulatan bangsa dan negara; dan (2) Bela Negara dalam bentuk nonfisik, semua usaha untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara dengan cara berperan aktif mewujudkan kemajuan bangsa dan negara dengan terbentuknya sikap nasionalisme, ditandai dengan sikap, perilaku dan tindakan cinta tanah air. Salah satu bentuk bela negara nonfisik dilakukan dalam bentuk perseorangan atau kelompok dengan cara-cara humanis. Sehingga bela negara humanis merupakan manifestasi bela negara dalam upaya pembinaan persaudaraan yang terkandung pada istilah Bhinneka Tunggal Ika. Sebagaimana diharapkan pengertian istilah Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara Indonesia sebagai Ruh Pancasila. Pengertian humanis adalah suatu filsafat kebahagiaan, membebaskan manusia dari segala bentuk kemiskinan dan kebodohan. Humanis berasal dari kata humanisme diartikan memanusiakan manusia.
Dasar pemikiran integrasi Tri Dimensi Bela Negara yang meliputi unsur TNI/Polri dan ASN (Apratur Sipil Negara), diharapkan mampu bertindak sebagai obyek sekaligus subyek bela negara humanis. Searah isi UUD 1945 Pasal 30 ayat (2) tentang, usaha pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. UU RI No.8 Tahun 1974 tentang, Pegawai Negeri ialah unsur Apratur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara yang setia taat azas Pancasila ideologi negara. Oleh karena itu, perundangan-undangan itu mendelegasikan bahwa setiap warga negara termasuk komponen abdi negara. Sebagaimana UU RI Nomor 3 Tahun 2002 ayat (2) tentang keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya bela negara, ayat (1) bela negara diselenggarakan, melalui ; (a) pendidikan kewarganegaraan (b) pelatihan dasar kemeliteran secara wajib (c) pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib, dan (d) pengabdian sesuai profesi. Oleh karena itu, penyelenggaraan integritas Tri Dimensi Bela Negara merupakan sebuah konsep ideal mencegah ancaman negara disintegrasi bangsa. Oleh karenanya integrasi Tri Dimensi Bela Negara diharapkan mampu bertindak sebagai komisioner, dan komponen elemen masyarakat sesuai profesinya diharapkan mampu bertindak sebagai pendamping, guna memastikan kegiatan itu benar-benar terselenggara dengan baik. Dalam hal ini Forum Komunitas Bela Negara Nusantara (FKBNI) bertindak sebagai pendamping sekaligus bertindak sebagai penyelenggara acara seminar kebangsaan ini.
Pentingnya pembentukan komisioner dan pendampingan itu seiring dengan kemajuan IPTEK dengan pesatnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berdampak pada adanya ketidak seimbangan sosial ekonomi masyarakat. Kemajuan zaman itu dapat menjadi sebuah ancaman kebangsaan, dimana era komputerisasi dalam membuat keputusan tanpa keterlibatan manusia. Komunikasi senantiasa berlangsung dalam semangat saling menghargai antar individu, antar kelompok sebagai upaya mendekatkan diri pada kepentingan hidup bersama, dan mencegah timbulnya konflik. Oleh karena itu, perkembangan informasi komunikasi harus dimbangi dengan sumberdaya manusia unggul. Sebagai solusi terhadap munculnya permasalahan ketimpangan sosial ekonomi maupun budaya. Mengingat penduduk Indonesia yang besar dengan pluralitasnya, ditambah letak geografisnya berpotensi sebagai ancaman negara, baik ancaman yang dari dalam maupun yang berasal dari dunia luar negeri. Bagaimanapun juga, era digitalisasi harus berdasar pada data yang dapat diakses sebagai media komunikasi kebangsaan.
Demikian Tulis Prof. Dr. Jon Piter Sinaga, M.Kes pada bagian Pendahuluan TOR Seminar Kebangsaan Tri Dimensi Bela Negara dan Bedah Buku Penguatan Makna Nilai-nilai Bela Negara dalam Pembentukan Karakter Humanis.
Seminar Kebangsaan Tri Dimensi Bela Negara dan Bedah Buku Penguatan Nilai-nilai Bela Negara yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, waktu : 09:00 WIB s/d Selesai bertempat di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut Jl. Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Registrasi Hadir On Site : https://forms.gle/dgGcaYeTYxsCHs5V9
Registrasi Hadir Daring/Zoom : https://forms.gle/V1EhtZSuFx236ybS7
Link Zoom :
https://us06web.zoom.us/j/89115829381?pwd=wl9FSFtiBXC9gwZkH4nYejb3qacmo1.1
ID Rapat: 891 1582 9381
Kode Sandi: HUMANIS
Live Streaming Youtube : https://www.youtube.com/@fkbnichannel6912/streams
Terima Kasih
Narahubung
Muhahammad Ungang
WA : +62 813-3979-0223